Zina Haram dan Berdosa Menikah Halal dan Berpahala - Perbuatan zina adalah perbuatan buruk dan berdosa karena sangat merugikan baik untuk laki laki atau atau perempuan. Bagi laki laki akan meyesali telah merusak seorang wanita dan bagi wanita akan menyesal karena dirinya sudah tidak suci dan wanita akan kebingunan terhadap siapa yang akan bertangung jawab pada dirinya dan masa depannya. Dan dari perbuatan zina akan bisa hamil diluar nikah dan akan terlahir anak haram. Karena itu perbuatan zina sangat merugikan dari segi sosial dan berdosa dalam Agama.
Perbuatan zina akan memberikan penyesalan bagi yang melakukannya baik laki laki atau wanita sehingga zina mendekati saja harus di hindari apalagi sampai berzina. perbuatan zina dalam agama adalah perbuatan dosa besar. perbuatan zina dibagi dua zina yaitu zina dilakukan oleh orang belum menikah dan zina di lakukan oleh orang sudah menikah.
Menikah adalah Halal dan berpahala dan tidak menimbulkan penyesalan seperti zina. Dengan menikah maka hubungan seksual menjadi halal dan berpahala serta laki laki tidak menyesal dan wanita akan bahagia karena ia melakukan hubungan seksual dengan suami yang sah dan anak yang lahir dan anak yang halal.
Menghindari perbuatan zina adalah bisa dilakukan dengan tidak berpacaran karena dalam pacaran adalah suatu perbuatan mendekati zina. menghindari berduan dengan wanita bukan muhrim adalah cara menghindari perbuatan zina.
1. Zina Haram dan Berdosa
Perbuatan Zina adalah Perbuatan Haram dalam Agama dan Berdosa Bagi yang Melakukannya . Orang yang berzina tidak akan bahagia dan hidupnya akan penuh penyesalan karena Syaitan Mengatakan indah pada zina padahal zina adalah perbuatan Buruk
Bagi yang Melakukan zina laki laki dan wanita maka akan menimbulkan penyesalan dan "kenapa saya tidak menikah saja" dengan menikah maka perbuatan sama tapi berpahala dan tidak berdosa seperti zina . Laki laki akan menyesal karena telah merusak seorang wanita dan wanita akan menyesal karena memberikan kehormatannya dengan begitu saja dengan orang yang bukan suaminya dan telah berbuat dosa.
2. Menikah Halal dan Berpahala
Menikah adalah berpahala dan dianjurkan dalam agama. Dengan menikah maka laki laki dan wanita telah menjaga dirinya dari perbuatan dosa. dan tidak menimbulkan penyesalan seperti orang yang berzina. Setiap hubungan seksual yang di lakukan orang sudah menikah adalah pahala dan sedekah. Dan anak yang terlahir adalah anak halal yang semoga menjadi anak sholeh dan sholeha yang semoga bermanfaat untuk agama, nusa dan bangsa dan mendoakan kebaikan untuk orang tuanya kelak.
unknown
Thursday, October 17, 2019